Dinobatkan Kelurahan Sadar Hukum

Walikota Pekanbaru Terima Dua Penghargaan 

Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT foto bersama usai menerima penghargaan.

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Prestasi membangakan kembali diraih. Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan dua piagam penghargaan untuk Kelurahan Tobek Gadang dan Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tampan dinonatkan sebagai  Kelurahan  sadar hukum di Provinsi Riau  tahun 2018.

Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT langsung menerima Anugerah Sasana Anubhawa Kelurahan Sadar Hukum Daerah Provinsi Riau dari Menkumham RI Yasonna H Laoly,  Kamis (13/12/2018) di Dumai.

"Terimakasih pada Kemenkumham yang sudah memberikan penghargaan ini. Apalagi, program sadar hukum ini sangat sesuai dengan program Smart City Madani yang tengah kita bangun saat ini," sebut Firdaus.

Firdaus menerangkan, ada beberapa indikator yang dibangun dalam program Kota Pekanbaru sebagai Smart City Madani. 

Di antaranya adalah disiplin, patuh pada aturan hukum, kerjasama dan bersih. "Tentunya tidak bisa langsung semuanya terlaksana. Tapi, satu persatu kan sudah kita laksanakan. Salah satunya kawasan sadar hukum ini," terang Firdaus. 

Firdaus berharap agar program kawasan sadar hukum bisa dikembangkan lagi di tingkat kecamatan dan seterusnya.

"Mudah-mudahan kedepan bisa ada kawasan sadar hukum tingkat kecamatan dan lebih tinggi lagi. Dengan begitu, tingkat kesadaran atas hukum bisa lebih baik, ' ungkap Firdaus. 

 Sementara, Camat Tampan Nurhasminsyah S.STP M.Si mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas penyerahan Anugerah Sasana Anubhawa Kelurahan Sadar Hukum Daerah Provinsi Riau, Kamis (13/12/2018) oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly di Dumai.

Hasmin mengatakan, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru sebagai daerah yang di berikan penghargaan Sadar Hukum Daerah Provinsi Riau.

Letaknya strategis dan berbatasan dengan Kabupaten Kampar menjadikan Tampan salah satu daerah terluas dan padat penduduk.

Untuk itu,  merasa perlu sinergitas dengan instansi Kemenkumham untuk melakukan pembinaan hukum di Kecamatan Tampan.

"Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum dihadapi oleh pemerintah. Khususnya, hukum perdata, tata usaha negara dan peraturan daerah," terang Mantan Camat Bukit Raya ini.

Nurhasminyah juga mengucapkan terimakasih tiada terhingga kepada masyarakat kelurahan Tobekgodang dan Tuahmadani yang telah menerapkan kesadaran hukum serta atas penganugerahan Sasana Anubhawa Kelurahan Sadar Hukum Daerah Provinsi Riau. 

" Semoga prestasi ini  kedepan lebih memotivasi agar pembinaan bisa jntensif lagi. Dan diharapkan kelurahan  lain mampu membuat pencapaian yang sama," harap Nurhasminsyah.(Kim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar